KESATUAN NUSANTARA DALAM BHINEKA.
• Pengertian Wawasan
Nusantara berdasarkan Tap MPR Tahun 1993 dan 1998, Wawasan Nusantara merupakan
wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 yaitu :
cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
• Pengertian Wawasan
Nusantara Menurut Kelompok Kerja Wawasan Nusantara Untuk Diusulkan Menjadi Tap
MPR Yang Dibuat Lemhanas Tahun 1999.
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsaIndonesia mengenai diri
dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan
nasional.
2. Ajaran Dasar Wawasan
Nusantara.
Pengertian Wawasan
Nusantara dalam Geopolitik Indonesia adalah:
• Cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan
bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan
tetap menghargai dan menghormati kebinekaan dalam setiap kehidupan nasional
untuk mencapai tujuan nasional.
Landasan Idiil adalah
Pancasila .
Landasan Konstitusional
adalah UUD 1945.
3. Unsur Dasar Konsepsi
Wawasan Nusantara.
Konsepsi Wawasan
Nusantara terdiri atas 3 unsur dasar :
• Wadah (Contour).
Meliputi, wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan
alam dan penduduk serta aneka ragam budaya adalah bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia. Setelah merdeka NKRI mempunyai organisasi kenegaraan yang
merupakan wadah, bagi berbagai kegiatan kenegaraan dala wujud Supra Struktur
Politik dan berbagai kegiatan kemasyarakatan dalam wujud Infra Struktur
Politik.
• Isi (Content). Isi
adalah aspirasi bangsa yang berkembang di dalam masyarakat dan dicita-citakan,
serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Isi menyangkut 2
hal yang esensial :
– Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya dalam
pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
– Persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan
nasional.
• Tata Laku
(Conduct). Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan Isi yang
terdiri atas:
– Tata Laku Batiniah, mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari
bangsa Indonesia.
– Tata Laku Lahiriah, mencerminkan tindakan, perbuatan dan perilaku bangsa
Indonesia.
Kedua hal tersebut
mencerminkan jatidiri dan kepribadian bangsa Indonesia yang berdasarkan
kekeluargaan dan kebersamaan yang mempunyai rasa bangga dan cinta terhadap
tanah air dan bangsa sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalam semua
aspek kehidupan nasional.
4. Hakikat Wawasan
Nusantara.
Hakikat Wawasan
Nusantara adalah:
Keutuhan Nusantara atau Nasional, dalam pengertian : Cara pandang yang utuh
menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Ini berarti,
setiap warga bangsa dan aparat negara, harus berfikir, bersikap dan bertindak
secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara
Indonesia.
5. Asas Wawasan
Nusantara.
Asas Wawasan Nusantara adalah ketentuan ketentuan atau kaidah-kaidah dasar yang
harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap
taat dan setianya komponen atau unsur pembentuk bangsa (suku, bangsa, golongan
dll) terhadap kesepakatan atau komitmen bersama.
Jika asas Wawasan
Nusantara diabaikan maka berarti cerai berainya bangsa dan negara Indonesia.
Asas Wawasan Nusantara terdiri dari :
• Kepentingan yang
sama.
• Keadilan.
• Kejujuran.
• Solidaritas.
• Kerjasama.
• Kesetiaan.
6. Arah Pandang Wawasan
Nusantara.
Arah pandang wawasan
nusantara meliputi :
• Arah Pandang Ke
Dalam. Bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan
nasional baik aspek alamiah dan aspek sosial.
Arah pandang ke dalam mengandung arti, bangsa Indonesia harus peka dan berusaha
untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya
disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya
persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan.
• Arah Pandang Ke Luar.
Bertujuan menjamin kepentingan nasional dalam pergaulan dunia yang serba
berubah dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial serta mengembangkan suatu kerjasama dan
saling menghormati.
Arah pandang keluar mengandung arti, bangsa Indonesia dalam semua aspek
kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional
dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan
keamanan demi tercapainya tujuan nasional.
7. Kedudukan, Fungsi
dan Tujuan Wawasan Nusantara.
• Kedudukan Wawasan
Nusantara.
* Landasan Visional,
sebagai ajaran yang diyakini kebenarannya, agar tidak terjadi penyimpangan
dalam pencapaian tujuan nasional.
* Wawasan Nusantara
dalam Paradigma Nasional dapat dilihat dari stratifikasinya :
– Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan
sebagai Landasan Idiil.
– UUD 1945 sebagai konstitusi negara berkedudukan sebagai Landasan
Konstitusional.
–
Wawasan Nusantara sebagai visi nasional berkedudukan sebagai Landasan Visional.
– Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional berkedudukan sebagai Landasan
Konsepsional.
– GBHN Sebagai Politik Strategi Nasional (Kebijakan Dasar Nasional)
berkedudukan sebagai Landasan Operasional.
Fungsi Wawasan
Nusantara. Wawasan Nusantara berfungsi sebagai :
Pedoman, motivasi, dorongan dan rambu-rambu dalam menentukan kebijaksanaan,
keputusan, tindakan dan perbuatan baik bagi penyelenggara negara di tingkat
pusat dan daerah maupun bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
• Tujuan Wawasan
Nusantara.
Wawasan Nusantara
bertujuan, mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang kehidupan
rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada
kepentingan orang perorang ataupun golongan.
SASARAN IMPLEMENTASI
WAWASAN NUSANTARA DALAM KEHIDUPAN NASIONAL
Sasaran implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional adalah menjadi
pola yang mendasari cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka
menghadapi, menyikapi, menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berorientasi pada kepentingan
rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh dalam bidang :
*
Politik, menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.
* Ekonomi, menciptakan
tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
* Sos-Bud,
menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui dan menerima serta
menghormati : segala bentuk perbedaan (kebhinekaan) sebagai kenyataan yang
hidup disekitarnya dan sekaligus sebagai karunia Tuhan.
*
Han-Kam, menumbuhkembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih
lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia.
Pemasyarakatan
(sosialisasi) dari Wawasan Nusantara dibagi menjadi dalam :
1. Menurut sifat atau cara
penyampaiannya, dapat dilaksanakan sebagai berikut:
a. Langsung, yang
terdiri dari Ceramah, Diskusi atau Dialog, Tatap Muka.
b. Tidak Langsung, yang
terdiri dari Media Elektronik, Media cetak.
2. Menurut metode
penyampaiannya berupa :
a.
Ketauladanan
Melalui metode penularan ketauladanan dalam sikap perilaku sehari-hari kepada
lingkungannya terutama dengan memberikan contoh-contoh berfikir, bersikap dan
bertindak mementingkan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi
dan atau golongan sehingga menimbulkan semangat kebangsaan yang selalu cinta
tanah air
b. Edukasi
Melalui metode pendekatan
– Formal, pendidikan umum atau pembentukan, dimulai dari tingkat TK (Taman
Kanak-kanak) sampai Perguruan Tinggi, pendidikan karir disemua strata dan
bidang profesi dan penataran atau kursus-kursus, dsb.
– Informal, dapat dilaksanakan di lingkungan rumah atau keluarga, di lingkungan
pemukiman, di lingkungan pekerjaan dan dalam lingkungan organisasi kemasyarakatan.
– Komunikasi. Melalui metode komunikasi tujuan yang ingin dicapai dari
pemasyarakatan (sosialisasi) dari Wawasan Nusantara adalah : tercapainya
hubungan komunikasi (timbal balik) secara baik akan mampu menciptakan
iklim/suasana yang saling menghargai, menghormati, mawas diri dan tenggang rasa
sehingga terjadi kesatuan bahasa dan tujuan tentang Wawasan Nusantara.
– Integrasi. Melalui metode integrasi tujuan yang ingin dicapai dari
pemasyarakatan (sosialisasi) Wawasan Nusantara adalah : terjalinnya persatuan
dan kesatuan. Pengertian serta pemahaman tentang Wawasan Nusantara yang mampu
memantapkan untuk membatasi sumber konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia pada
saat ini maupun di masa yang akan datang, kesadaran mengutamakan kepentingan
nasional dan cita-cita serta tujuan nasional yang didasari Wawasan Nusantara.
TANTANGAN IMPLEMENTASI
WAWASAN NUSANTARA
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan manusia baik secara individu dalam
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara semuanya sedang mengalami siatu proses
perubahan dan kita juga menyadari bahwa faktor yang mendorong terjadinya proses
perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang dibawakan oleh
negara-negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya.
Tetapi jika kita
menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta itu sendiri perubahan dalam
kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, yang alamiah. Tidak ada kehidupan
dunia itu yang abadi atau kekal kecuali berkaitan dengan Wawasan Nusantara yang
sarat dengan nilai-nilai budaya bangsa dan dibentuk dalam proses panjang
sejarah perjuangan bangsa.
Akankah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan kesatuan itu larut atau
hanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan dan
gempuran nilai global yang menantang Wawasan Persatuan Bangsa Indonesia antara
lain pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia tanpa batas, serta era baru
kapitalisme dan kesadaran warga negara.
1. Pemberdayaan
Masyarakat.
a. JOHN NAISBIT. Dalam
bukunya Global Paradox menulis “To be a global powers, the company must give
more role to the smallest part”. Pada intinya global paradox memberikan pesan
bahwa negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
Dikaitkan dengan pemberdayaan masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya
dapat dilaksanakan oleh negara-negara yang sudah maju dengan “Buttom Up
Planning”, sedang untuk negara-negara berkembang seperti Negara Kesatuan
Republik Indonesia masih melaksanakan program “Top Down Planning”, mengingat
keterbatasan sumber daya alam, sehingga diperlukan landasan operasional berupa
GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara).
b. Kondisi Nasional.
Pembangunan Nasional secara menyeluruh belum merata, sehingga masih ada
beberapa daerah ketertinggalan pembangunan yang mengakibatkan keterbelakangan
dalam aspek kehidupannya. Kondisi tersebut menimbulkan kemiskinan dan
kesenjangan sosial di masyarakat, apabila kondisi ini berlarut-larut masyarakat
di beberapa daerah tertinggal akan berubah pola pikir, pola sikap dan pola
tindak, mengingat masyarakat sudah tidak berdaya dalam aspek kehidupannya. Hal
ini merupakan ancaman bagi tetap tegak dan utuhnya NKRI. Dikaitkan dengan
pemberdayaan masyarakat maka diperlukan prioritas utama pembangunan daerah
tertinggal, agar masyarakat dapat berperan dan berpartisipasi aktif dalam
pembangunan diseluruh aspek kehidupan, yang di dalam pelaksanaannya diatur
dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah
Daerah.
Dari uraian tersebut
diatas tentang pesan Global Paradox dan Kondisi Nasional dikaitkan dengan
pemberdayaan masyarakat dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, sehingga
pemberdayaan untuk kepentingan rakyat banyak perlu mendapat prioritas utama
mengingat Wawasan Nusantara memiliki makna persatuan dan kesatuan dalam
kebhinekaan untuk lebih mempererat kesatuan bangsa.
2. Dunia Tanpa Batas.
a. Perkembangan IPTEK
(Ilmu Pengetahuan dan Teknologi).Perkembangan global saat ini sangat maju
dengan pesat, didukung dengan perkembangan IPTEK yang sangat modern khususnya
di bidang teknologi informasi, komunikasi dan transportasi seakan akan dunia
sudah menyatu menjadi kampung sedunia, dunia menjadi transparan tanpa mengenal
batas negara, sehingga dunia menjadi tanpa batas. Kondisi yang demikian membawa
dampak kehidupan seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
yang dapat mempengaruhi pola pikir, pola sikap dan pola tindak seluruh
masyarakat Indonesia di dalam aspek kehidupannya. Keterbatasan kualitas SDM
Indonesia dibidang IPTEK merupakan tantangan serius menghadapi gempuran global,
mengingat penguasaan IPTEK merupakan nilai tambah untuk berdaya saing di
percaturan global.
b. KENICHI OMAHE.
Dengan dua bukunya yang terkenal dengan“Borderless World dan The End Of The
Nation State”, mengatakan bahwa, dalam perkembangan masyarakat global,
batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik masih relatif tetap,
namun kehidupan suatu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang
berupa informasi, investasi, industri dan konsumen yang makin individual.
Kenichi Omahe juga memberikan pesan bahwa untuk dapat menghadapi kekuatan
global suatu negara harus mengurangi peranan pemerintahan pusat dan lebih
memberikan peranan kepada pemerintah daerah dan masyarakat. Hal ini kiranya
dapat dimengerti bahwa, dengan memberikan peranan yang lebih besar kepada
pemerintah daerah, berarti memberikan kesempatan berpartisipasi yang lebih luas
kepada seluruh masyarakat. Apabila masyarakat yang dilibatkan dalam upaya
pembangunan, maka hasilnya akan lebih meningkatkan kemampuan dan kekuatan
bangsa dalam percaturan global.
Dari uraian tersebut
diatas, tentang perkembangan IPTEK dan perkembangan masyarakat global dikaitkan
dengan Dunia Tanpa Batasdapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat
perkembangan tersebut akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola
pikir, pola sikap dan pola tindak didalam bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
3. Era Baru
Kapitalisme.
a. SLOAN AND ZUREKER.
Dalam bukunya “Dictionary Of Economics”, menyebutkan tentang kapitalisme adalah
suatu sistem ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam
barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan
untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri
berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri. Di
era baru kapitalisme bahwa sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan
melakukan aktivitas-aktivitas secara luasdan mencakup semua aspek kehidupan
masyarakat, sehingga di dalam sistem ekonomi diperlukan strategi baru yaitu
adanya keseimbangan.
b. LESTER THUROW.
Didalam bukunya “The Future Of Capitalism”,ditegaskan antara lain bahwa untuk
dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu
keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis. Dikaitkan
dengan era baru kapitalisme tidak terlepas dari globalisasi, maka negara-negara
kapitalis yaitu negara-negara maju dalam rangka mempertahankan eksistensinya
dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu global
yang mencakup demikratisasi, HAM (Hak Asasi Manusia) dan lingkungan hidup.
Strategi baru yang ditegaskan oleh Lester Thurow pada dasarnya telah tertuang
dalam falsafah bangsa Indonesia yaitu Pancasila yang mengamanatkan keharmonisan
kehidupan yang serasi,selaras dan seimbang antara individu, masyarakat, bangsa,
manusia dan dalam semesta serta penciptanya.
Dari uraian di atas,
tentang definisi kapitalisme yang semula untuk keuntungan diri sendiri dan
kemudian berkembang strategi baru guna mempertahankan paham kapitalisme di era
globalisasi, menekan negara-negara berkembang termasuk Indonesia dengan isu
global. Hal ini sangat perlu diwaspadai karena merupakan tantangan bagi Wawasan
Nusantara.
4. Kesadaran Warga
Negara.
a. Pandangan Bangsa
Indonesia Tentang Hak dan Kewajiban.Bangsa Indonesia melihat bahwa hak tidak
terlepas dari kewajiban, maka manusia Indonesia baik sebagai warga negara
maupun sebagai warga masyarakat, mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang
sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan, karena
merupakan satu kesatuan tiap hak mengandung kewajianban dan demikian
sebaliknya, kedua-duanya merupakan dua sisi dari mata uang yang sama. Negara
kepulauan Indonesia di dasarkan atas paham negara kesatuan, menempatkan
kewajian di muka sehingga kepentingan umum atau masyarakat, bangsa dan negara
harus didahulukan dari kepentingan pribadi dan golongan.
b. Kesadaran Bela
Negara. Pada waktu merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia menunjukkan
kesadaran bela negara yang optimal, dimana seluruh rakyat bersatu padu berjuang
tanpa mengenal perbedaan, tanpa pamrih dan tidak mengenal menyerah yang
ditunjukkan dalam jiwa heroisme dan patriotisme karena senasib sepenanggungan
dan setia kawan melalui perjuangan fisik mengusir penjajah untuk merdeka. Di
dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dihadapi adalah perjuangan non fisik
yang mencakup seluruh aspek kehidupan, khusunya untuk memerangi
keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, memberantas korupsi, kolusi
dan nepotisme, mengusai IPTEK, meningkatkan kualitas SDM guna memiliki daya
saing /kompetitif, transparan dan memelihara serta menjaga persatuan dan
kesatuan bangsa. Didalam perjuangan non fisik secara nyata kesadaran bela
negara mengalami penurunan yang sangat tajam bila dibandingkan dengan
perjuangan fisik, hal ini dapat ditinjau dari kurangnya rasa persatuan dan
kesatuan bangsa dan adanya beberapa daerah yang ingin memisahkan diri dari
NKRI, sehingga mengarah ke disintegrasi bangsa.
Dari uraian tersebut,
perihal pandangan bangsa Indonesia tentang hak dan kewajiban serta kesadaran
bela negara, apabila dikaitkan dengan kesadaran warga negara secara utuh
mengalami penurunan kesadaran didalam persatuan dan kesatuan, mengingat
anak-anak bangsa belum sepenuhnya sadar sebagai warga negara yang harus selalu
mengutamakan kepentingan nasional diatas kepentingan pribadi dan atau golongan.
Kondisi yang demikian dapat merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara.
PROSPEK IMPLEMENTASI
WAWASAN NUSANTARA
Berdasarkan beberapa
teori mengemukakan rumusan atau pandangan global sebagai berikut :
1. Global Paradox.
Memberikan pesam bahwa negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya
kepada rakyatnya.
2. Borderless World dan
The End Of Nation State. Mengatakan bahwa batas wilayah geografi negara relatif
tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tersebut.
Selanjutnya pemerintah daerah perlu diberi peranan yang lebih berarti.
3. Lester Thurow dalam
bukunya The future Of Capitalism. Memberikan gambaran bahwa strategi baru
kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan antara kepentingan individu atau
kelompok dengan masyarakat banyak serta antara negara maju dengan negara
berkembang.
4. Hezel Handerson
dalam bukunya Building Win Win World. Mengatakan bahwa perlu ada perubahan
nuansa perang ekonomi menjadi masyarakat dunia yang lebih bekerjasama,
memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta pemerintahan yang
demokratis.
5. Ian Marison dalam
bukunya The Second Curve. Dijelaskan bahwa dalam era baru timbul adanya peranan
yang lebih besar dari pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar
terwujudnya masyarakat itu.
Dari pesan-pesan yang
disampaikan dalam nilai yang berkekuatan global tersebut di atas ternyata tidak
ada satupun yang menyatakan tentang perlu adanya persatuan bangsa, sehingga
akan berdampak konflik antar bangsa karena kepentingan nasionalnya tidak
terpenuhi. Dengan demikian dapat diambil kesimpulan bahwa Wawasan Nusantara
sebagai cara pandang bangsa Indonesia dan sebagai Visi nasional yang mengutakan
persatuan dan kesatuan bangsa masih tetap valid baik saat sekarang maupun di masa
yang akan datang, sehingga prospek Wawasan Nusantara dalam era mendatang masih
tetap relevan dengan norma-norma global. Dalam menghadapi gempuran global perlu
lebih diketengahkan fakta kebhinekaan dalam setiap rumusan yang memuat kata
persatuan dan kesatuan sehingga dalam implementasinya perlu lebih diberdayakan
peranan daerah dan rakyat kecil. Hal tersebut dapat diwujudkan apabila dipenuhi
adanya faktor-faktor dominan yaitu: keteladanan kepemimpinan nasional,
pendidikan yang berkualitas dan bermoral kebangsaan, media massa yang mampu
memberikan informasi dan kesan yang positif, serta keadilan dalam penegakkan
hukum dalam arti pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan
berwibawa dalam wadah NKRI.
KEBERHASILAN
IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Wawasan Nusantara agar menjadi pola yang mendasai cara berfikir, bersikap dan
bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi dan menangani permasalahan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berorientasi kepada
kepentingan rakyat dan keutuhan wilayahtanah air yang mencakup implementasi
Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan
pertahanan keamananserta tantangan-tantangan terhadap
Wawasan Nusantara
diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia untuk:
1. Mengerti, memahami
dan menghayati tentang hak dan kewajiban warga negara sehingga sadar sebagai
bangsa Indonesia yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan
Wawasan Nusantara.
2. Mengeri, memahami
dan menghayati tentang bangsa yang telah menegara bahwa di dalam
menyelenggarakan kehidupan memerlukan Konsepsi Wawasan Nusantara yaitu Wawasan
Nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara
pandang/wawasan nusantara guna mencapai cita-cita dan tujuan nasional. Untuk
mengetuk hati nurani setiap warga negara Indonesia agar sadar bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara diperlukan pendekatan /sosialisasi/ pemasyarakatan
dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah, sehingga akan terwujud
keberhasilan dari implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional guna
mewujudkan Ketahanan Nasional.
B. Sistem Pemilu
Sistem Pemilihan Umum
merupakan metode yang mengatur serta memungkinkan warga negara
memilih/mencoblos para wakil rakyat diantara mereka sendiri. Metode berhubungan
erat dengan aturan dan prosedur merubah atau mentransformasi suara ke kursi di
parlemen. Mereka sendiri maksudnya adalah yang memilih ataupun yang hendak
dipilih juga merupakan bagian dari sebuah entitas yang sama.
Terdapat bagian-bagian atau komponen-komponen yang merupakan sistem itu sendiri
dalam melaksanakan pemilihan umum diantaranya:
•
Sistem hak pilih
•
Sistem pembagian daerah pemilihan.
•
Sistem pemilihan
•
Sistem pencalonan.
Bidang ilmu politik
mengenal beberapa sistem pemilihan umum yang berbeda-beda dan memiliki cirikhas
masing-masing akan tetapi, pada umumnya berpegang pada dua prinsip pokok,
yaitu:
a. Sistem Pemilihan
Mekanis
Pada sistem ini, rakyat
dianggap sebagai suatu massa individu-individu yang sama. Individu-individu
inilah sebagai pengendali hak pilih masing-masing dalam mengeluarkan satu suara
di tiap pemilihan umum untuk satu lembaga perwakilan.
b. Sistem pemilihan
Organis
Pada sistem ini, rakyat
dianggap sebagai sekelompok individu yang hidup bersama-sama dalam beraneka
ragam persekutuan hidup. Jadi persekuuan-persekutuan inilah yang
diutamakan menjadi pengendali hak pilih.
Sistem Pemilihan Umum
di Indonesia
Bangsa Indonesia telah
menyelenggarakan pemilihan umum sejak zaman kemerdekaan. Semua pemilihan umum
itu tidak diselenggarakan dalam kondisi yang vacuum, tetapi berlangsung di
dalam lingkungan yang turut menentukan hasil pemilihan umum tersebut. Dari
pemilu yang telah diselenggarakan juga dapat diketahui adanya usaha untuk
menemukan sistem pemilihan umum yang sesuai untuk diterapkan di Indonesia.
1. Zaman Demokrasi Parlementer
(1945-1959)
Pada masa ini pemilu
diselenggarakan oleh kabinet BH-Baharuddin Harahap (tahun 1955). Pada pemilu
ini pemungutan suara dilaksanakan 2 kali yaitu yang pertama untuk memilih
anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada bulan September dan yang kedua untuk
memilih anggota Konstituante pada bulan Desember. Sistem yang diterapkan pada
pemilu ini adalah sistem pemilu proporsional.
Pelaksanaan pemilu
pertama ini berlangsung dengan demokratis dan khidmat, Tidak
adapembatasan partai politik dan tidak ada upaya dari pemerintah mengadakan
intervensi atau campur tangan terhadap partai politik dan kampanye berjalan
menarik. Pemilu ini diikuti 27 partai dan satu perorangan.
Akan tetapi stabilitas
politik yang begitu diharapkan dari pemilu tidak tercapai. Kabinet Ali (I dan
II) yang terdiri atas koalisi tiga besar: NU, PNI dan Masyumi terbukti tidak
sejalan dalam menghadapi beberapa masalah terutama yang berkaitan dengan
konsepsi Presiden Soekarno zaman Demokrasi Parlementer berakhir.
2. Zaman
Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Setelah pencabutan
Maklumat Pemerintah pada November 1945 tentang keleluasaan untuk mendirikan
partai politik, Presiden Soekarno mengurangi jumlah partai politik menjadi 10
parpol. Pada periode Demokrasi Terpimpin tidak diselanggarakan pemilihan umum.
3. Zaman
Demokrasi Pancasila (1965-1998)
Setelah turunnya era
Demokrasi Terpimpin yang semi-otoriter, rakyat berharap bisa merasakan sebuah
sistem politik yang demokratis & stabil. Upaya yang ditempuh untuk mencapai
keinginan tersebut diantaranya melakukan berbagai forum diskusi yang
membicarakan tentang sistem distrik yang terdengan baru di telinga bangsa
Indonesia.
Pendapat yang dihasilkan dari forum diskusi ini menyatakan bahwa sistem
distrik dapat menekan jumlah partai politik secara alamiah tanpa paksaan,
dengan tujuan partai-partai kecil akan merasa berkepentingan untuk bekerjasama
dalam upaya meraih kursi dalam sebuah distrik. Berkurangnya jumlah partai
politik diharapkan akan menciptakan stabilitas politik dan pemerintah akan
lebih kuat dalam melaksanakan program-programnya, terutama di bidang ekonomi.
Karena gagal menyederhanakan jumlah partai politik lewat sistem pemilihan umum,
Presiden Soeharto melakukan beberapa tindakan untuk menguasai kehidupan
kepartaian. Tindakan pertama yang dijalankan adalah mengadakan fusi atau
penggabungan diantara partai politik, mengelompokkan partai-partai menjadi tiga
golongan yakni Golongan Karya (Golkar), Golongan Nasional (PDI), dan Golongan
Spiritual (PPP). Pemilu tahun1977 diadakan dengan menyertakan tiga partai, dan
hasilnya perolehan suara terbanyak selalu diraih Golkar.
4
. Zaman Reformasi (1998- Sekarang)
Pada masa Reformasi 1998, terjadilah liberasasi di segala aspek kehidupan
berbangsa dan bernegara. Politik Indonesia merasakan dampak serupa dengan
diberikannya ruang bagi masyarakat untuk merepresentasikan politik mereka
dengan memiliki hak mendirikan partai politik. Banyak sekali parpol yang
berdiri di era awal reformasi. Pada pemilu 1999 partai politik yang lolos
verifikasi dan berhak mengikuti pemilu ada 48 partai. Jumlah ini tentu sangat
jauh berbeda dengan era orba.
Pada tahun 2004 peserta
pemilu berkurang dari 48 menjadi 24 parpol saja. Ini disebabkan telah
diberlakukannya ambang batas(Electroral Threshold) sesuai UU no 3/1999 tentang
PEMILU yang mengatur bahwa partai politik yang berhak mengikuti pemilu
selanjtnya adalah parpol yang meraih sekurang-kurangnya 2% dari jumlah kursi
DPR. Partai politikyang tidak mencapai ambang batas boleh mengikuti pemilu
selanjutnya dengan cara bergabung dengan partai lainnya dan mendirikan parpol
baru.
tuk partai politik
baru. Persentase threshold dapat dinaikkan jika dirasa perlu seperti persentasi
Electroral Threshold 2009 menjadi 3% setelah sebelumnya pemilu 2004 hanya 2%.
Begitu juga selanjutnya pemilu 2014 ambang batas bisa juga dinaikan lagi atau
diturunkan.
Pentingnya Pemilu
Pemilu dianggap sebagai
bentuk paling riil dari demokrasi serta wujud paling konkret
keiktsertaan(partisipasi) rakyat dalam penyelenggaraan negara. Oleh sebab itu,
sistem & penyelenggaraan pemilu hampir selalu menjadi pusat perhatian utama
karena melalui penataan, sistem & kualitas penyelenggaraan pemilu
diharapkan dapat benar-benar mewujudkan pemerintahan demokratis.
Pemilu sangatlah
penting bagi sebuah negara, dikarenakan:
•
Pemilu merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat.
•
Pemilu merupakan sarana bagi pemimpin politik untuk memperoleh legitimasi.
•
Pemilu merupakan sarana bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam proses politik.
•
Pemilu merupakan sarana untuk melakukan penggantian pemimpin secara
konstitusional.
Asas-asas PEMILU
1. Langsung
Langsung, berarti
masyarakat sebagai pemilih memiliki hak untuk memilih secara langsung dalam
pemilihan umum sesuai dengan keinginan diri sendiri tanpa ada perantara.
2. Umum
Umum, berarti pemilihan
umum berlaku untuk seluruh warga negara yg memenuhi persyaratan, tanpa
membeda-bedakan agama, suku, ras, jenis kelamin, golongan, pekerjaan,
kedaerahan, dan status sosial yang lain.
3. Bebas
Bebas, berarti seluruh
warga negara yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih pada pemilihan umum,
bebas menentukan siapa saja yang akan dicoblos untuk membawa aspirasinya tanpa
ada tekanan dan paksaan dari siapa pun.
4. Rahasia
Rahasia, berarti dalam
menentukan pilihannya, pemilih dijamin kerahasiaan pilihannya. Pemilih
memberikan suaranya pada surat suara dengan tidak dapat diketahui oleh orang
lain kepada siapa pun suaranya diberikan.
5. Jujur
Jujur, berarti semua
pihak yang terkait dengan pemilu harus bertindak dan juga bersikap jujur sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
6. Adil
Adil, berarti dalam
pelaksanaan pemilu, setiap pemilih dan peserta pemilihan umum mendapat
perlakuan yang sama, serta bebas dari kecurangan pihak mana pun.
Sistem Distrik dan
Proporsional -Kelebihan dan Kekurangan
Berikut penjabaran
mengenai kelebihan dan kekurangan sistem distrik dan proporsional yang keduanya
termasuk sistem pemilu mekanis seperti yang dijelaskan di atas.
Sistem perwakilan
distrik (satu dapil untuk satu wakil)
Di dalam sistem distrik
sebuah daerah kecil menentukan satu wakil tunggal berdasarkan suara terbanyak,
sistem distrik memiliki karakteristik, antara lain :
•
first past the post : sistem yang menerapkan single memberdistrict dan
pemilihan yang berpusat pada calon, pemenangnya adalah calon yang mendapatkan
suara terbanyak.
•
the two round system : sistem ini menggunakan putaran kedua sebagai dasar untuk
menentukan pemenang pemilu. ini dijalankan untuk memperoleh pemenang yang
mendapatkan suara mayoritas.
•
the alternative vote : sama dengan first past the post bedanya adalah para
pemilih diberikan otoritas untuk menentukan preverensinya melalui penentuan
ranking terhadap calon-calon yang ada.
•
block vote : para pemilih memiliki kebebasan untuk memilih calon-calon yang
terdapat dalam daftar calon tanpa melihat afiliasi partai dari calon-calon yang
ada.
Kelebihan Sistem
Distrik
•
Sistem ini mendorong terjadinya integrasi antar partai, karena kursi kekuasaan
yang diperebutkan hanya satu.
•
Perpecahan partai dan pembentukan partai baru dapat dihambat, bahkan dapat
mendorong penyederhanaan partai secara alami.
•
Distrik merupakan daerah kecil, karena itu wakil terpilih dapat dikenali dengan
baik oleh komunitasnya, dan hubungan dengan pemilihnya menjadi lebih akrab.
•
Bagi partai besar, lebih mudah untuk mendapatkan kedudukan mayoritas di
parlemen.
•
Jumlah partai yang terbatas membuat stabilitas politik mudah diciptakan
Kelemahan Sistem
Distrik
•
Ada kesenjangan persentase suara yang diperoleh dengan jumlah kursi di partai,
hal ini menyebabkan partai besar lebih berkuasa.
•
Partai kecil dan minoritas merugi karena sistem ini membuat banyak suara
terbuang.
•
Sistem ini kurang mewakili kepentingan masyarakat heterogen dan pluralis.
•
Wakil rakyat terpilih cenderung memerhatikan kepentingan daerahnya daripada
kepentingan nasional.
Sistem
Proposional ( satu dapil memilih beberapa wakil )
Sistem yang melihat
pada jumlah penduduk yang merupakan peserta pemilih. Berbeda dengan sistem
distrik, wakil dengan pemilih kurang dekat karena wakil dipilih melalui tanda
gambar kertas suara saja. Sistem proporsional banyak diterapkan oleh negara
multipartai, seperti Italia, Indonesia, Swedia, dan Belanda.
Sistem ini juga
dinamakan perwakilan berimbang ataupun multi member constituenty. ada dua jenis
sistem di dalam sistem proporsional, yaitu ;
•
list proportional representation : disini partai-partai peserta pemilu
menunjukan daftar calon yang diajukan, para pemilih cukup memilih partai.
alokasi kursi partai didasarkan pada daftar urut yang sudah ada.
•
the single transferable vote : para pemilih di beri otoritas untuk menentukan
preferensinya. pemenangnya didasarkan atas penggunaan kota.
Kelebihan Sistem
Proposional
•
Dipandang lebih mewakili suara rakyat sebab perolehan suara partai sama dengan
persentase kursinya di parlemen.
•
Setiap suara dihitung & tidak ada yang terbuang, hingga partai kecil &
minoritas memiliki kesempatan untuk mengirimkan wakilnya di parlemen. Hal ini
sangat mewakili masyarakat majemuk(pluralis).
Kelemahan Sistem
Proposional
•
Sistem proporsional tidak begitu mendukung integrasi partai politik. Jumlah
partai yang terus bertambah menghalangi integrasi partai.
•
Wakil rakyat kurang dekat dengan pemilihnya, tapi lebih dekat dengan partainya.
Hal ini memberikan kedudukan kuat pada pimpinan partai untuk menentukan
wakilnya di parlemen.
•
Banyaknya partai yang bersaing menyebabkan kesulitan bagi suatu partai untuk
menjadi partai mayoritas.
Perbedaan utama antara
sistem proporsional & distrik adalah bahwa cara penghitungan suara dapat
memunculkan perbedaan dalam komposisi perwakilan dalam parlemen bagi
masing-masing partai politik.
Modal Dasar
1. Kejujuran. Ini
adalah modal utama yang harus dimiliki. Tak terkecuali menjadi seorang
pemimpin. Bila seseorang melakukan sesuatu pekerjaan dengan jujur maka
pekerjaan itu akan membawa keberhasilan yang kekal. Pertanyaannya adalah
jujurkah kita selama ini? Jujurkah pemimpin kita?
2. Cakap dan Cerdas.
Hal ini merupakan salah satu modal bagi seseorang pemimpin.
3. Pemberani. Seorang
pemimpin haruslah berani dalam mengambil sikap dan keputusan. Demikian juga
dalam menanggung resiko dari keputusan yang diambilnya.
4. Kondisi Fisik Prima.
"Di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat". Seorang pemimpin
dituntut memiliki kondisi fisik yang bagus agar dapat menjalankan roda-roda
kepemimpinannya secara maksimal. Hal ini diperlukan karena tidak jarang pemimpin
harus turun sendiri dalam menyelesaikan permasalahan.
C. Kriteria Pemimpin
1. Memiliki Pengaruh.
Seorang pemimpin adalah seseorang yang memiliki banyak pendukung serta turut
membesarkan nama sang pimpinan. John C. maxwel, seorang penulis buku-buku
ternama tentang kepemimpinan berkata "Leadership is influence"
kepemimpin adalah soal pengaruh. Nabi Muhammad adalah contoh kriteria seorang
pemimpin yang memiliki pengaruh.
2 . Memiliki Wewenang.
Hal ini dapat diartikan sebagai hak yang diberikan kepada pemimpin untuk
menetapkan sebuah putusan dalam melaksanakan suatu kewajiban.
3. Kekuasaan. Seorang
pemimpin umumnya memiliki pengaruh sehingga dia memiliki kekuasaan yang membuat
orang lain menghargainya. Kekuasaan yang dimiliki hendaknya tidak menjadikan
seorang pemimpin itu bertindak sesuka hati melainkan harus rendah hati dan
jumawa terhadap rakyat yang dipimpinnya.
Tiga kriteria pemimpin
yang penulis sebutkan pastilah kita jumpai pada seorang pemimpin. Lalu
bagaimana menjadi seorang pemimpin yang ideal?
Dari pengertian
memimpin kita banyak sekali menjumpai kata kerja atau verb. Berarti dalam
pengertian memimpin lebih banyak bersifat aktif dan bukan pasif. Pemimpin yang
ideal untuk memimpin negara tercinta ini adalah pemimpin yang memiliki jiwa
kepemimpinan yang sejati. Lalu apa itu pemimpin sejati?
Pemimpin Sejati
Pemimpin sejati adalah
sorang pemimpin yang dinanti-nantikan kedatangannya oleh rakyat. Dalam hal ini
ada tiga kriteria pemimpin sejati.
1. Visi. Seorang
pemimpin sejati memiliki tujuan pasti dan jelas serta tahu ke mana akan membawa
pengikutnya. Maksudnya seorang pemimpin sejati pasti tidak akan membawa
kesesatan dan kehancuran bagi rakyatnya.. Pemimpin sejati dapat digambarkan
seperti seorang pengembala yang mengembala ternaknya.Pengembala itu pastilah
memiliki tujuan mengembala ternaknya yaitu, agar ternaknya makan yang banyak
lalu pulang setelah ternaknya kenyang.
2 Sukses untuk Bersama.
Seorang pemimpin sejati membawa sebanyak mungkin pengikutnya untuk suskes
bersamanya. Pemimpin sejati tidak akan memimpin jika ia tahu kapasitasnya di
bawah standar.
3. Regenerasi. Pemimpin
sejati bukan hanya melaksanakan dan menikmati kepemimpinannya semata. Seorang
pemimpin sejati selalu mempersiapkan pemimpin berikutnya yang berjiwa
kepemimpinan sejati juga.
Jika suatu pekerjaan
diberikan kepada yang bukan ahlinya maka, tunggulah kehancurannya. Semoga
Pemilu PILPRES yang akan kita laksanakan nanti tidak seperti pandangan
tersebut.