http://sosio-history.blogspot.com/2013/01/faktor-faktor-yang-mempengaruhi_5.html
Masyarakat erat kaitannya dengan perubahan. Dinamika di masyarakat terjadi di beberapa aspek. salah satunya adalah budaya yang ada di masyarakat. Perubahan budaya merupakan keniscayaan. Budaya berubah karena dipengaruhi oleh beberapa hal, yaitu:
1. Perubahan norma
Salah satu fenomena perubahan budaya adalah modernisasi. Modernisasi, menunjukkan suatu proses dari serangkaian upaya untuk menuju atau menciptakan nilai-nilai (fisik, material dan sosial) yang bersifat atau berkualifikasi universal, rasional, dan fungsional. Lazimnya suka dipertentangkan dengan nilai-nilai tradisi. Modernisasi berasal dari kata modern (maju), modernity (modernitas), yang diartikan sebagai nilai-nilai yang keberlakuan dalam aspek ruang, waktu, dan kelompok sosialnya lebih luas atau universal, itulah spesifikasi nilai atau values. Sedangkan yang lazim dipertentangkan dengan konsep modern adalah tradisi, yang berarti barang sesuatu yang diperoleh seseorang atau kelompok melalui proses pewarisan secara turun temurun dari generasi ke generasi. Umumnya tradisi meliputi sejumlah norma (norms) yang keberlakuannya tergantung pada (depend on) ruang (tempat), waktu, dan kelompok (masyarakat) tertentu. Artinya keberlakuannya terbatas, tidak bersifat universal seperti yang berlaku bagi nilai-nilai atau values. Sebagai contoh atau kasus, seyogianya manusia mengenakkan pakaian, ini merupakan atau termasuk kualifikasi nilai (value). Semua fihak cenderung mengakui dan menganut nilai atau value ini. Namun, pakaian model apa yang harus dikenakan itu? Perkara model pakaian yang disukai, yang disenangi, yang biasa dikenakan, itulah yang menjadi urusan norma-norma yang dari tempat ke tempat, dari waktu ke waktu, dan dari kelompok ke kelompok akan lebih cenderung beraneka ragam.
Spesifikasi norma-norma dan tradisi bila dilihat atas dasar proses modernisasi adalah sebagai berikut, (1) ada norma-norma yang bersumber dari tradisi itu, boleh dikatakan sebagai penghambat kemajuan atau proses modernisasi, (2) ada pula sejumlah norma atau tradisi yang memiliki potensi untuk dikembangkan, disempurnakan, dilakukan pencerahan, atau dimodifikasi sehingga kondusif dalam menghadapi proses modernisasi, (3) ada pula yang betul-betul memiliki konsistensi dan relevansi dengan nilai-nilai baru. Dalam kaitannya dengan modernisasi masyarakat dengan nilai-nilai tradisi ini, maka ditampilkan spesifikasi atau kualifikasi masyarakat modern, yaitu bahwa masyarakat atau orang yang tergolong modern (maju) adalah mereka yang terbebas dari kepercayaan terhadap tahayul. Konsep modernisasi digunakan untuk menamakan serangkaian perubahan yang terjadi pada seluruh aspek kehidupan masyarakat tradisional sebagai suatu upaya mewujudkan masyarakat yang bersangkutan menjadi suatu masyarakat industrial. Modernisasi menunjukkan suatu perkembangan dari struktur sistem sosial, suatu bentuk perubahan yang berkelanjutan pada aspek-aspek kehidupan ekonomi, politik, pendidikan, tradisi dan kepercayaan dari suatu masyarakat, atau satuan sosial tertentu. Dari proses modernisasi ini dapat dijumpai perubahan norma-norma yang ada di dalam masyarakat yang turut mempengaruhi perubahan budaya. Contoh yang lainnya adalah mulai lunturnya nilai-nilai kesopanan generasi muda bangsa, mulai bergesernya norma kesusilaan masyarakat Indonesia yang notabene “orang Timur” sekarang lebih condong mengikuti norma-norma “orang Barat”, dan luntur/hilangnya kebanggaan dan kecintaan terhadap budaya asli daerah. Hal ini juga sedikit banyak dipengaruhi proses modernisasi yang tanpa filter (saringan). Fenomena ini menunjukkan terjadinya pergeseran atau bahkan peruahan norma-norma yang terjadi di masyarakat.
2. Sistem ide
Selain perubahan norma, sistem ide dapat mempengaruhi kebudayaan, misalnya munculnya ide atau gagasan baru. Konsep mengenai gagasan baru biasanya muncul karena dilatarbelakangi oleh keadaan yang dirasa tidak adil oleh masyarakat. Baik itukesenjangan sosial, pembedaan masyarakat berdasarkan kelas-kelas, atau pembodohan yang dilakukan secara terstruktur. Perubahan sistem ide dapat dilihat saat feodalisme runtuh. Di sana muncul paham liberalisme yang menyakatakan bahwa seluruh manusia, siapa pun ia, harus dipandang sama di depan hukum. Feodalisme yang membagi masyarakat ke dalam kelas bangsawan dan budak telah merampas hak-hak masyarakat. Mereka yang tergolong bangsawan diperlakukan secara istimewa, sementara rakyat tidak ada penghormatan sama sekali. Konsep mengenai pembagian masyarakat berdasarkan kelas kemudian ditentang secara kuat oleh Karl Marx dengan upaya mendorong penghapusan masyarakat berkelas. Dalam gagasan Marx sendiri, kelas dibagi menjadi dua bagian, yaitu kelas kapitalis dan kelas buruh. Ia bercita-cita atau berkeinginan bahwa kelas-kelas tersebut mesti dihapuskan sehingga setiap orang mendapat perlakukan dan hak yang sama. berdasarkan contoh ini, dapat dilihat bahwa sistem ide mempengaruhi perubahan budaya dan masyarakat.
Gagasan atau ide baru pun biasanya muncul dari seorang tokoh atau penggerak budaya yang mampu mempengaruhi serta membawa masyarakat menuju perubahan lebih baik. Mereka membaktikan diri menjadi seorang martir bagi terciptanya cita-cita perubahan budaya. Sejarah mencatat nama-nama individu luar biasa yang dianggap membawa perubahan masyarakat. Sebut saja Nabi Muhammad, yang merubah masyarakat Arab yang jahiliah menuju pencerahan (Islamiyyah). Marthin Lauther yang membawa perubahan dalam tubuh Kristiani. Imam Khomenei yang mengobarkan revolusi Islam Iran untuk mengusir kekuatan Amerika di Iran dan menanamkan budaya Syiah yang kuat kepada rakyat Iran.
Tokoh-tokoh kharismatik inilah yang paling membawa kemungkinan perubahan sosial dan budaya bisa terjadi. Walaupun tokoh-tokoh tersebut sudah mati, biasanya semangat perubahan yang mereka bawa masih tetap hidup di kalangan orang-orang yangcinta perubahan.
3. Aturan
Perubahan budaya turut dipengaruhi oleh aturan. Aturan-aturan ini dapat berwujud tertulis dan tidak tertulis. Aturan yang tertulis biasa disebut hukum/peraturan, yang biasanya dibuat dan memiliki sanksi tegas. Sedangkan aturan tidak tertulis seringkali disebut dengan adat-istiadat (custom). Baik hukum/peraturan maupun adat-istiadat memuat dan mengatur pola perilaku masyarakat agar tercipta keselarasan atau harmonisasi.
Salah satu contoh bahwa perubahan budaya juga dipengaruhi aturan dapat dilihat dalam aturan yang dibuat pemerintah Belanda ketika menjajah Indonesia. Berdasarkan aturan Belanda, penduduk Indonesia waktu itu dibagi atas tiga golongan, yaitu golongan Eropa, Timur Asing dan Bumiputra (Indonesia). Dasar hokum yang mengadakan pembedaan tersebut tercantum dalam pasal 163 Indische Staatsregeling (IS). Adanya pembedaan ini mengakibatkan banyak orang Eropa dan Tionghoa yang mendapatkan kedudukan tingi dibandingkan dengan penduduk lokal. Akibatnya, budaya Eropa dan Tionghoa semakin merasuk dan berinteraksi dengan masyarakat lokal dan mengakibatkan perubahan-perubahan seperti akulturasi dan asimilasi. Salah satu contohnya adalah munculnya budaya Indis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar