Senin, 14 Oktober 2013

TUGAS ILMU DASAR SOSIAL #1


Definisi Individu

Individu merupakan organisme tunggal atau satu kesatuan yang tidak dapat dibagi, contohnya : seekor tikus, seekor kucing, sebatang pohon jambu, sebatang pohon kelapa, danseorang manusia

.Arti Individu

Individu berasal dari kata latin, “individuum” yang artinya yang tak terbagi. Kataindividu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecildan terbatas.

Menurut pendapat Dr. A. Lysen kata individu bukan berarti manusia sebagai suatukeseluruhan yang tak dapat dibagi melainkan sebagai suatu kesatuan yang terbatas yaitusebagai manusia perseorangan.Jadi, indivudu merupakan manusia perseorangan atau suatumakhluk yang sebagai kesatuan terbatas.

Biasanya kita sering mendengar kata „individu yang satu dengan yang lainnyaberbeda‟ itu dimaksudkan bahwa tiap manusia memiliki kesatuan dan keterbatasan yangberbeda pula satu sama lain. Batasan inilah yang membedakan tiap individu.

Dapat di simpulkan bahwa individu adalah seseorang manusia yang tidak hanyamemiliki peranan khas dalam lingkungan sosialnyamelainkan juga mempunyai kepribadianserta pola dan tingkah laku spesifik dari dirinya.individu dalam tingkah lakunya menurut polapribadinya ada 3 kemungkinan menyimpang dari norma kolektif kehilanganindividualitas atau takluk terhadap kolektif.


·         Pengertian Individu

Individu berasal dari kata latin, “individuum” yang artinya tak terbagi. Kata individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai keseluruhan yang tak dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan, demikian pendapat Dr. A. Lysen. Individu menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.

1. Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat yang sama

2. Rasa, merupakan perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan

 3. Rasio atau akal pikiran, merupakan kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap manusia dan merupakan alat untuk mencerna apa yang diterima oleh panca indera.

 4. Rukun atau pergaulan hidup, merupakan bentuk sosialisasi dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat membantu manusia untuk membentuk suatu kelompok social yang sering disebut masyarakat.

Sudah menjadi keyakinan semua orang bahwa masing-masingindividu memilikikarakteristik kemampuan yang berbeda-beda. Ada yangberkemampuan cepat, sedang, danada yang berkemampuan rendah. Dalamdunia pendidikan juga berlaku pernyataan sepertiungkapan di atas, sebabmenurut tinjauan psikologis setiap anak memiliki perbedaan dengan lainnya.“Tak ada dua orang di dunia ini yang benar-benar sama dalam segala hal,sekalipunmereka kembar”.Tidak heran bila seseorang yang menyatakan bahwa “anak kembar ituserupatapi tak sama”. Artinya, dalam hal-hal tertentu anak kembar memilikikesamaan danperbedaan. Individu disini, mempunyai pengertian yaitu suatu kesatuan yangmasing- masingmemiliki ciri khasnya , dan karena itu tidak ada dua individu sama, satu dengan yang lainnyaberbeda. Individu sebagai manusia,merupakan orang-orang yang memiliki pribadi atau jiwasendiri.Perbedaan individu dapat dilihat dari dua segi, yakni: segi horizontaldan segi vertikal.Dari segi horizontal, setiap individu berbeda denganindividu lainnya dalam aspek mental,seperti: tingkat kecerdasan,kemampuan, minat, ingatan, emosi, kemauan dan sebagainya.Dari segivertikal, tidak ada dua individu yang sama dalam aspek jasmani sepertibentukukuran, kekuatan, dan daya tahan tubuh.Perbedaan itu masing-masing mempunyaikeuntungan dan kelemahan.Ada dua faktor yang menyebabkan terjadinya perbedaanindividu, yaitu:61). Faktor warisan keturunanKeturunan merupakan faktor pertama yangmempengaruhiperkembangan individu. Dalam hal ini keturunan diartikan sebagai“Totalitaskarakteristik individu yang diwariskan orang tua kepada anak,atau segala potensi, baik fisikmaupun psikis yang dimiliki sejak masakonsepsi (masa pembuahan ovum oleh sperma)sebagai pewarisan daripihak orang tua melalui gen-gen”.

 E. Z Muttaqin, mengatakan bahwa anak harus diberikanpendidikan sedini mungkin,bahkan sejak kedua orang tuanya memasuki jenjang perkawinan, harus sudahmengkalkulasikan bagaimana anak-anakyang akan mereka lahirkan nanti. Ketika suami istribergaul sudah diawalidengan do‟a agar dengan doa itu setan tidak ikut campur (ovumatausperma) yang disimpan dalam rahim istri bukan terdiri dari bahan –bahanjasmaniahsemata, tetapi juga terkandung benih watak dan tabiat calonanak. Makanan ibu yangmengandung vitamin untuk anak. Demikian jugakelakuan ibu dan bapak akan menjadivitamin juga untuk calon anak.2) Faktor pengaruh lingkunganLingkungan adalah segala halyang mempengaruhi individu,Sehingga individu itu ikut terlibat atau terpengaruh karenanya.Semenjakmasa konsepsi dan masa-masa selanjutnya, perkembangan individudipengaruhioleh mutu makanan yang diterimanya, temperatur udarasekitarnya, suasana dalamlingkungan, sikap-sikap orang sekitar,hubungan dengan sekitarnya, suasana pendidikannya(informal, formaldan informal). Dengan kata lain, individu akan menerima pengaruhdarilingkungan, memberi contoh kepada lingkungan, mencontoh atau belajartentang berbagaihal dari lingkungan. 3


Definisi Masyarakat

Lingkungan tempat kita tinggal dan melakukan berbagai aktivitas disebut dengan masyarakat. Apakah masyarakat hanya sebatas pada pengertian itu? Tidak. Untuk memahami lebih jauh tentang pengertian masyarakat, sebaiknya kita pahami beberapa definisi menurut pendapat para ahli sosiologi.

a. Emile Durkheim

Masyarakat adalah suatu kenyataan objektif individuindividu yang merupakan anggota-anggotanya.


b. Karl Marx

Masyarakat adalah suatu struktur yang menderita ketegangan organisasi ataupun perkembangan karena adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terpecah-pecah secara ekonomis.


c. Max Weber

Masyarakat adalah suatu struktur atau aksi yang pada pokoknya ditentukan oleh harapan dan nilai-nilai yang dominan pada warganya.


d. Koentjaraningrat

Masyarakat adalah kesatuan hidup dari makhluk-makhluk manusia yang terikat oleh suatu sistem adat istiadat tertentu.


e. Mayor Polak

Masyarakat adalah wadah segenap antarhubungan social yang terdiri dari banyak sekali kolektivitas serta kelompok, dan tiap-tiap kelompok terdiri lagi atas kelompok-kelompok yang lebih kecil (subkelompok).


f. Roucek dan Warren

Masyarakat adalah sekelompok manusia yang memiliki rasa dan kesadaran bersama, di mana mereka berdiam (bertempat tinggal) dalam daerah yang sama yang sebagian besar atau seluruh warganya memperlihatkan adanya adat istiadat serta aktivitas yang sama pula.

g. Paul B. Horton

Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang secara relative mandiri, yang hidup bersama-sama cukup lama, yang mendiami suatu wilayah tertentu, memiliki kebudayaan yang sama dan melakukan sebagian besar kegiatan dalam kelompok itu. Pada bagian lain Horton mengemukakan bahwa masyarakat adalah suatu organisasi manusia yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya.


Dari beberapa pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa masyarakat dapat dibedakan dalam pengertian natural dan kultural.


a. Masyarakat dalam pengertian natural 

adalah community yang ditandai oleh adanya persamaan tempat tinggal (the same geographic area). Misalnya masyarakat Sunda, masyarakat Jawa, masyarakat Batak, dan sebagainya.

b. Masyarakat dalam pengertian kultural 

adalah society yang keberadaannya tidak terikat oleh the same geographic area, melainkan hasil dinamika kebudayaan peradaban manusia. Misalnya masyarakat pelajar, masyarakat petani, dan sebagainya.

Soerjono Soekanto mengemukakan bahwa ciri-ciri suatu masyarakat pada umumnya adalah sebagai berikut.

a. Manusia yang hidup bersama, sekurang-kurangnya terdiri atas dua orang.

b. Bercampur atau bergaul dalam waktu yang cukup lama. Berkumpulnya manusia akan menimbulkan manusiamanusia baru. Sebagai akibat hidup bersama itu, timbul sistem komunikasi dan peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antarmanusia.

c. Sadar bahwa mereka merupakan satu-kesatuan.

d. Merupakan suatu sistem hidup bersama. Sistem kehidupan bersama menimbulkan kebudayaan karena mereka merasa dirinya terikat satu dengan lainnya



Masalah-masalah dalam Masyarakat

·         Pelecehan Seksual

Salah satu bentuk pelecehan paling menghancurkan yang dilakukan pada anak-anak adalah pelecehan seksual. Pelecehan seksual adalah: setiap tindakan seksual (secara terang-terangan atau sembunyi-sembunyi) yang dipaksakan atas seorang anak di bawah umur delapan belas tahun. Sudah terlalu lama kebudayaan kita mendefinisikan pelecehan dalam arti hubungan kelamin saja. Pelecehan seksual dapat meliputi setiap tindakan kekerasan seksual—dari persetubuhan sampai penyimpangan seks voyeurism (dilirik secara seksual). Anak-anak tidak pernah didisain oleh Tuhan untuk memiliki energi seks dalam bentuk apapun dalam jiwa (dan tubuh) mereka. Kekerasan seksual ini, entah datangnya dari orang-orang dewasa atau anak-anak yang lebih tua (secara eksplisit atau halus), dapat meninggalkan berbagai macam bentuk atau intensitas kehancuran yang berbeda. Ini dapat dilihat dari bagaimana perasaan seorang anak terhadap tubuhnya, rasa dilindungi, kemampuan untuk percaya, dan keamanan dirinya.

Banyak orang dewasa yang mengalami pelecehan seks sebagai remaja merasa bersalah dan bertanggung jawab secara pribadi, terutama jika timbul perasaan nikmat dalam diri mereka. Yang lebih menghancurkan adalah kebenaran yang menyedihkan bahwa keinginan yang wajar akan kasih, kepedulian dan perhatian dipenuhi secara tidak wajar oleh pelaku pelecehan itu. Setiap orang dewasa bertanggung jawab atas energi seks mereka dan bertanggung jawab untuk tidak menyalahgunakan kekuatan mereka dengan melampaui batasan-batasannya. Hal ini benar, tidak peduli usia anak itu berapa, atau bagaimana mereka bersikap terhadap orang dewasa, atau apa yang menjadi kebutuhan emosi anak itu.

Kekerasan seksual adalah kekerasan yang terjadi karena persoalan seksualitas.  Ibarat awan dan hujan, demikianlah hubungan antar seks dan kekerasan. Di mana terdapat seks maka kekerasan hampir selalu dilahirkan. Termasuk dalam kekerasan seksual adalah perkosaan, pelecehan seksual (penghinaan dan perendahan terhadap lawan jenis), penjualan anak perempuan untuk prostitusi, dan kekerasan oleh pasangan.

Perkosaan. Perkosaan adalah jenis kekerasan yang paling mendapat sorotan. Diperkirakan 22% perempuan dan 2% laki-laki pernah menjadi korban perkosaan. Untuk di Amerika saja, setiap 2 menit terjadi satu orang diperkosa. Hanya 1 dari 6 perkosaan yang dilaporkan ke polisi. Sebagian besar perkosaan dilakukan oleh orang yang mengenal korban alias orang dekat korban.

Kekerasan seksual terhadap anak-anak. Suatu tinjauan baru-baru ini terhadap 17 studi dari seluruh dunia menunjukkan bahwa di manapun, sekitar 11% sampai dengan 32% perempuan dilaporkan mendapat perlakuan atau mengalami kekerasan seksual pada masa kanak-kanaknya. Umumnya pelaku kekerasan adalah anggota keluarga, orang-orang yang memiliki hubungan dekat, atau teman. Mereka yang menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap anak biasanya adalah korban kekerasan seksual pada masa kanak-kanak.

Kekerasan seksual terhadap pasangan. Kekerasan ini mencakup segala jenis kekerasan seksual yang dilakukan seseorang terhadap pasangan seksualnya. Sebesar 95% korban kekerasan adalah perempuan. Temuan penelitian yang dilakukan Rifka Annisa bersama UGM, UMEA University, dan Women’s Health Exchange USA di Purworejo, Jawa Tengah, Indonesia, pada tahun 2000 menunjukkan bahwa 22% perempuan mengalami kekerasan seksual. Sejumlah 1 dari 5 perempuan (19%) melaporkan bahwa biasanya mereka dipaksa untuk melakukan hubungan seksual dengan pasangan mereka selama dipukuli. Termasuk kekerasan seksual adalah kekerasan yang dilakukan seorang laki-laki terhadap seorang perempuan, semata-mata karena sang korban adalah perempuan. Istilah untuk ini adalah kekerasan berbasis gender. Berikut adalah kekerasan berbasis gender:


-          Kekerasan fisik : Menampar,  memukul, menendang, mendorong, mencambuk, dll.

-          Kekerasan emosional/ verbal: Mengkritik, membuat pasangan merasa bersalah, membuat permainan pikiran, memaki, menghina, dll.

-          Ketergantungan finansial: Mencegah pasangan untuk mendapat pekerjaan, membuat pasangan dipecat, membuat pasangan meminta uang, dll

-          Isolasi sosial: Mengontrol pasangan dengan siapa boleh bertemu dan di mana bisa bertemu, membatasi gerak pasangan dalam pergaulan, dll

-          Kekerasan seksual: Memaksa seks, berselingkuh, sadomasokisme, dll.

-          Pengabaian/penolakan: Mengatakan kekerasan tidak pernah terjadi, menyalahkan pasangan bila kekerasan terjadi, dll.

-          Koersi, ancaman, intimidasi: Membuat pasangan khawatir, memecahkan benda-benda, mengancam akan meninggalkan, dll.

·         Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Kekerasan dalam rumah tangga (disingkat KDRT) adalh kekerasan yang dilakukan di dalam rumah tangga baik oleh suami maupun oleh istri. Menurut Pasal 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), KDRT adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Sebagian besar korban KDRT adalah kaum perempuan (istri) dan pelakunya adalah suami, walaupun ada juga korban justru sebaliknya, atau orang-orang yang tersubordinasi di dalam rumah tangga itu. Pelaku atau korban KDRT adalah orang yang mempunyai hubungan darah, perkawinan, persusuan, pengasuhan, perwalian dengan suami, dan anak bahkan pembatu rumah tangga, tinggal di rumah ini. Ironisnya kasus KDRT sering ditutup-tutupi oleh si korban karena terpaut dengan struktur budaya, agama dan sistem hukum yang belum dipahami. Padahal perlindungan oleh negara dan masyarakat bertujuan untuk memberi rasa aman terhadap korban serta menindak pelakunya.

Kekerasan Fisik Berat, berupa penganiayaan berat seperti menendang; memukul, menyundut; melakukan percobaan pembunuhan atau pembunuhan dan semua perbuatan lain yang dapat mengakibatkan:

-          Cedera berat

-          Tidak mampu menjalankan tugas sehari-hari

-          Pingsan

-          Luka berat pada tubuh korban dan atau luka yang sulit disembuhkan atau yang menimbulkan bahaya mati

-          Kehilangan salah satu panca indera.

-          Mendapat cacat.

-          Menderita sakit lumpuh.

-          Terganggunya daya pikir selama 4 minggu lebih

-          Gugurnya atau matinya kandungan seorang perempuan

-          Kematian korban.

-          Kekerasan Fisik Ringan, berupa menampar, menjambak, mendorong, dan perbuatan lainnya yang mengakibatkan:

-          Cedera ringan

-          Rasa sakit dan luka fisik yang tidak masuk dalam kategori berat

-          Melakukan repitisi kekerasan fisik ringan dapat dimasukkan ke dalam jenis kekerasan berat.


·         Kekerasan Psikis

#Kekerasan Psikis Berat, berupa tindakan pengendalian, manipulasi, eksploitasi, kesewenangan, perendahan dan penghinaan, dalam bentuk pelarangan, pemaksaan dan isolasi sosial; tindakan dan atau ucapan yang merendahkan atau menghina; penguntitan; kekerasan dan atau ancaman kekerasan fisik, seksual dan ekonomis; yang masing-masingnya bisa mengakibatkan penderitaan psikis berat berupa salah satu atau beberapa hal berikut:

-          Gangguan tidur atau gangguan makan atau ketergantungan obat atau disfungsi seksual yang salah satu atau kesemuanya berat dan atau menahun.

-          Gangguan stres pasca trauma.

-          Gangguan fungsi tubuh berat (seperti tiba-tiba lumpuh atau buta tanpa indikasi medis)

-          Depresi berat atau destruksi diri

-          Gangguan jiwa dalam bentuk hilangnya kontak dengan realitas seperti skizofrenia dan atau bentuk psikotik lainnya

-          Bunuh diri


#Kekerasan Psikis Ringan, berupa tindakan pengendalian, manipulasi, eksploitasi, kesewenangan, perendahan dan penghinaan, dalam bentuk pelarangan, pemaksaan, dan isolasi sosial; tindakan dan atau ucapan yang merendahkan atau menghina; penguntitan; ancaman kekerasan fisik, seksual dan ekonomis;yang masing-masingnya bisa mengakibatkan penderitaan psikis ringan, berupa salah satu atau beberapa hal di bawah ini:

-          Ketakutan dan perasaan terteror

-          Rasa tidak berdaya, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak

-          Gangguan tidur atau gangguan makan atau disfungsi seksual

-          Gangguan fungsi tubuh ringan (misalnya, sakit kepala, gangguan pencernaan tanpa indikasi medis)

-          Fobia atau depresi temporer


·         Kekerasan Seksual

#Kekerasan seksual berat, berupa:

Pelecehan seksual dengan kontak fisik, seperti meraba, menyentuh organ seksual, mencium secara paksa, merangkul serta perbuatan lain yang menimbulkan rasa muak/jijik, terteror, terhina dan merasa dikendalikan.

-          Pemaksaan hubungan seksual tanpa persetujuan korban atau pada saat korban tidak menghendaki.

-          Pemaksaan hubungan seksual dengan cara tidak disukai, merendahkan dan atau menyakitkan.

-          Pemaksaan hubungan seksual dengan orang lain untuk tujuan pelacuran dan atau tujuan tertentu.

-          Terjadinya hubungan seksual dimana pelaku memanfaatkan posisi ketergantungan korban yang seharusnya dilindungi.

-          Tindakan seksual dengan kekerasan fisik dengan atau tanpa bantuan alat yang menimbulkan sakit, luka,atau cedera.

Kekerasan Seksual Ringan, berupa pelecehan seksual secara verbal seperti komentar verbal, gurauan porno, siulan, ejekan dan julukan dan atau secara non verbal, seperti ekspresi wajah, gerakan tubuh atau pun perbuatan lainnya yang meminta perhatian seksual yang tidak dikehendaki korban bersifat melecehkan dan atau menghina korban.

-          Melakukan repitisi kekerasan seksual ringan dapat dimasukkan ke dalam jenis kekerasan seksual berat.

-          Kekerasan Ekonomi

-          Kekerasan Ekonomi Berat, yakni tindakan eksploitasi, manipulasi dan pengendalian - lewat sarana ekonomi berupa:

-          Memaksa korban bekerja dengan cara eksploitatif termasuk pelacuran.

-          Melarang korban bekerja tetapi menelantarkannya.

-          Mengambil tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan korban, merampas dan atau memanipulasi harta benda korban.

-          Kekerasan Ekonomi Ringan, berupa melakukan upaya-upaya sengaja yang menjadikan korban tergantung atau tidak berdaya secara ekonomi atau tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya.

This entry was posted on May 5, 2012, in Jenis-jenis Masalah sosial di Masyarakat.



DEFINISI KELUARGA

Menurut Departemen Kesehatan RI (1998) :

Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapaorang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan salingketergantungan.


Menurut Salvicion dan Ara Celis (1989)

Keluarga adalah dua atau lebih dari dua individu yang tergabung karena hubungan darah,hubungan perkawinan atau pengangkatan dan mereka hidupnya dalam suatu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan didalam perannya masing-masing dan menciptakan sertamempertahankan suatu kebudayaan.Dari pengertian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa keluarga adalah :-


-          Unit terkecil dari masyarakat

-          Terdiri atas 2 orang atau lebih

-          Adanya ikatan perkawinan atau pertalian darah

-          Hidup dalam satu rumah tangga

-          Di bawah asuhan seseorang kepala rumah tangga

-          Berinteraksi diantara sesama anggota keluarga

-          Setiap anggota keluarga mempunyai peran masing-masing

-          Diciptakan, mempertahankan suatu kebudayaan

Tahap-tahap Kehidupan Keluarga


1.      Tahap pembentukan keluarga, tahap ini dimulai dari pernikahan, yang dilanjutkan dalammembentuk rumah tangga.

2.      Tahap menjelang kelahiran anak, tugas utama keluarga untuk mendapatkan keturunan sebagaigenerasi penerus, melahirkan anak merupakan kebanggaan bagi keluarga yang merupakansaat-saat yang sangat dinantikan.

3.      Tahap menghadapi bayi, dalam hal ini keluarga mengasuh, mendidik, dan memberikan kasihsayang kepada anak karena pada tahap ini bayi kehidupannya sangat bergantung kepadaorang tuanya. Dan kondisinya masih sangat lemah. 

4.      Tahap menghadapi anak prasekolah, pada tahap ini anak sudah mulai mengenal kehidupansosialnya, sudah mulai bergaul dengan teman sebaya, tetapi sangat rawan dalam masalahkesehatan karena tidak mengetahui mana yang kotor dan mana yang bersih. Dalam fase inianak sangat sensitif terhadap pengaruh lingkungan dan tugas keluarga adalah mulaimenanamkan norma-norma kehidupan, norma-norma agama, norma-norma sosial budaya,dsb

5.      Tahap menghadapi anak sekolah, dalam tahap ini tugas keluarga adalah bagaimana mendidik anak, mengajari anak untuk mempersiapkan masa depannya, membiasakan anak belajar secara teratur, mengontrol tugas-tugas di sekolah anak dan meningkatkan pengetahuanumum anak.

6.      Tahap menghadapi anak remaja, tahap ini adalah tahap yang paling rawan, karena dalamtahap ini anak akan mencari identitas diri dalam membentuk kepribadiannya, oleh karena itusuri tauladan dari kedua orang tua sangat diperlukan. Komunikasi dan saling pengertianantara kedua orang tua dengan anak perlu dipelihara dan dikembangkan. 

7.      Tahap melepaskan anak ke masyarakat, setelah melalui tahap remaja dan anak telah dapatmenyelesaikan pendidikannya, maka tahap selanjutnya adalah melepaskan anak kemasyarakat dalam memulai kehidupannya yang sesungguhnya, dalam tahap ini anak akanmemulai kehidupan berumah tangga.

8.      Tahap berdua kembali, setelah anak besar dan menempuh kehidupan keluarga sendiri-sendiri,tinggallah suami istri berdua saja. Dalam tahap ini keluarga akan merasa sepi, dan bila tidak dapat menerima kenyataan akan dapat menimbulkan depresi dan stress.

9.      Tahap masa tua, tahap ini masuk ke tahap lanjut usia, dan kedua orang tua mempersiapkandiri untuk meninggalkan dunia yang fana ini.

Struktur Keluarga

Struktur keluarga terdiri dari bermacam-macam, diantaranya adalah :

1.      Patrilineal adalah keluarga sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapagenerasi, dimana hubungan itu disusun melalui jalur garis ayah 
2.      Matrilineal adalah keluarga sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapagenerasi dimana hubungan itu disusun melalui jalur garis ibu.
      3.      Matrilokal adalah sepasang suami istri yang tinggal bersama keluarga sedarah istri.
4.      Patrilokal adalah sepasang suami istri yang tinggal bersama kelurga sedarah suami.
5.      Keluarga kawinan adalah hubungan suami istri sebagai dasar bagi pembinaan warga dan beberapa sanak saudara yang menjadi bagian keluarga karena adanya hubungan dengansuami atau istri.

Ciri-ciri Struktur Keluarga

Menurut Anderson Carter ciri-ciri struktur keluarga :

1.      Terorganisasi : saling berhubungan, saling ketergantungan, antara anggota keluarga.

       2.      Ada keterbatasan : setiap anggota memiliki kebebasan tetapi mereka  juga mempunyaiketerbatasan dalam menjalankan fungsi dan tugasnya masing-masing.

      3.      Ada perbedaan dan kekhususan : setiap anggota keluarga mempunyai peranan dan fungsinya  masing-masing.

Tipe / Bentuk Keluarga

       1.      Keluarga inti (Nuclear Family) adalah keluarga yang terdiri dari Ayah, Ibu, dan Anak-anak.

2.      Keluarga besar (Extended Family) adalah keluarga Inti ditambah dengan sanak saudara,misalnya : nenek, kakek, keponakan, saudara sepupu, paman, bibi, dan sebagainya.

3.      Keluarga brantai (Serial Family) adalah keluarga yang terdiri dari satu wanita dan pria yangmenikah lebih dari satu kali dan merupakan satu keluarga inti.

4.      Keluarga Duda / Janda (Single Family) adalah keluarga yang terjadi karena perceraian ataukematian.

5.      Keluarga berkomposisi (Camposite) adalah keluarga yang perkawinannya berpoligami danhidup secara bersama.

6.      Keluarga Kabitas (Cahabitasion) adalah dua orang menjadi satu tanpa pernikahan tapimembentuk suatu keluarga

 Keluarga Indonesia umumnya menganut tipe keluarga besar (extended family) karenamasyarakat Indonesia yang terdiri dari beberapa suku hidup dalam suatu komuniti denganadat istiadat yang sangat kuat.



MASALAH-MASALAH  DALAM  KELUARGA

Setiap orang pasti mempunyai masalahnya sendiri-sendiri. Dalam keluarga, masalah pun menjadi sesuatu yang pasti ditemui. Hal ini tak lebih karena adanya beberapa kepala yang berpikir di dalamnya. Oleh karenanya, masalah yang muncul dalam keluarga adalah sesuatu yang normal dan seyogyanya menjadi hal yang semakin merekatkan hubungan antar personal keluarga tersebut. Untuk memberikan gambaran, Info Share akan merangkum masalah yang biasa muncul dalam keluarga seperti dikutip dari sumber. Berikut petikannya:

Seperti dilansir dari Women Health Mag, berikut ini lima daftar masalah paling umum dalam keluarga dan cara menanganinya.


1. Mertua
Masalah dengan mertua menduduki peringkat pertama dalam permasalahan rumah tangga. Menurut pakar pernikahan John Gottman, phD, terjadinya konflik antara mertua dan menantu dipicu karena mereka sama-sama bersaing untuk mendapatkan perhatian suami.
Solusi: Diperlukan solidaritas yang tinggi dalam sebuah pernikahan. Suami harus mendampingi istri dan mengutamakan istri, bahkan ketika dia salah sang suami semestinya membela istrinya di depan keluarganya terutama di depan ibu sang suami.

2. Uang
Masalah uang biasanya terjadi pada pasangan yang baru menikah, mereka belum mengetahui bagaimana menyeimbangkan finansial. Konflik karena uang memang dapat membuat pasangan bertengkar. Entah itu karena uang yang dimiliki tidak mencukupi kebutuhan atau tidak tahu bagaimana membelanjakan uang tersebut. Anda ingin membeli mesin cuci sedangkan suami ingin membeli sepeda motor baru.
Solusi: Konflik tentang uang bisa terselesaikan jika sama-sama jujur dan terbuka tentang jumlah uang yang dimiliki dan dibutuhkan. Agar Anda dan pasangan tahu penghasilan akan diapakan, buatlah budget bulanan atau mingguan dan taatlah pada budget tersebut serta jangan belanja melebihi budget. Tagihan setiap bulan, seperti listrik, air dan lainnya harus menjadi prioritas utama dalam urusan pembayaran.

3. Pekerjaan Rumah Tangga
Pertengkaran dalam rumah tangga memang kerap terjadi. Topik pertengkarang mulai dari mencuci piring, belanja, membersihkan kamar atau mengurus anak pasti sering diributkan.
Solusi: Jika Anda dan pasangan sama-sama bekerja, maka Anda perlu membicarakan topik rumah tangga ini. Bicarakan pada pasangan jika Anda membutuhkan bantuan si dia dalam menyelesaikan urusan rumah tangga. Agar tugas menjadi jelas, buatlah daftar tugas yang harus dilakukan Anda dan si dia dalam seminggu. Jika suami sudah menyelesaikan pekerjaannya jangan lupa mengucapkan terima kasih dan berikan dia pujian.

4. Mengurus Anak
Anak juga bisa menjadi faktor pemicu keributan suami-istri. Meski sangat menunggu kehadiran buah hati, namun ketika si kecil lahir maka bisa membawa masalah tersendiri. Memiliki anak dapat membawa tekanan tambahan dalam perkawinan karena merawat dan membesarkan anak membutuhkan sebuah tanggung jawab besar. Belum lagi jika pasangan tidak ikut andil dalam merawat anak, maka Anda bisa semakin stres dan sering ribut dengan pasangan.
Solusi: Solusinya adalah Anda dan pasangan mampu membagi tugas. Jika diperlukan Anda dapat meminta bantuan dari orang luar, seperti saudara dekat atau baby sitter untuk menjaga si kecil. Sehingga Anda pun masih bisa menikmati hidup dan sesekali masih bisa pergi berdua bersama suami.


5. Seks
Banyak pasangan yang merasa jika seks hebat hanya dirasakannya selama 3 bulan pertama selanjutnya hubungan intim tersebut tidak lagi hangat. Masalah yang sering terjadi adalah karena lelah, stres atau penolakan.
Solusi: Seks sangatlah penting dalam kehidupan rumah tangga. Untuk menyegarkan suasana bercinta, ubahlah tempat bercinta Anda. Tidak perlu jauh-jauh harus ke luar kota, Anda dapat bercinta di kamar mandi, sofa atau dapur.


 Definisi Pemuda & Peran Pemuda dalam Masyarakat
Definisi yang pertama, Pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik sedang mengalami perkembangan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional, sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia pembangunan baik saat ini maupun masa datang. Sebagai calon generasi penerus yang akan menggantikan generasi sebelumnya. Secara internasional,WHO menyebut sebagai” young people” dengan batas usia 10-24 tahun, sedangkan usia 10-19 tahun disebut ”adolescenea” atau remaja. International Youth Year yang diselenggarakan tahun 1985, mendefinisikan penduduk berusia 15-24 tahun sebagai kelompok pemuda.
Definisi yang kedua, pemuda adalah individu dengan karakter yang dinamis, bahkan bergejolak dan optimis namun belum memiliki pengendalian emosi yang stabil. Pemuda menghadapi masa perubahan sosial maupun kultural.
Sedangkan menurut draft RUU Kepemudaan, Pemuda adalah mereka yang berusia antara 18 hingga 35 tahun. Menilik dari sisi usia maka pemuda merupakan masa perkembangan secara biologis dan psikologis. Oleh karenanya pemuda selalu memiliki aspirasi yang berbeda dengan aspirasi masyarakat secara umum. Dalam makna yang positif aspirasi yang berbeda ini disebut dengan semangat pembaharu.
Dalam kosakata bahasa Indonesia, pemuda juga dikenal dengan sebutan generasi muda dan kaum muda. Seringkali terminologi pemuda, generasi muda, atau kaum muda memiliki definisi beragam. Definisi tentang pemuda di atas lebih pada definisi teknis berdasarkan kategori usia sedangkan definisi lainnya lebih fleksibel. Dimana pemuda/ generasi muda/kaum muda adalah mereka yang memiliki semangat pembaharu dan progresif.

MAHASISWA SEBAGAI WARGA NEGARA
1. Negara organisasi terbesar pada suatu bangsa berpengaruh terhadap warganya warga Negara. Dituntut untuk patuh, berdisiplin, berpartisipasi dalam hidup bernegara.
2. Negara menjamin hak-hak warga Negara sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
3. Hukum, peraturan, perundang-undangan Negara yang berlaku, mengikat setiap warga Negara dewasa.
4. mahasiswa sebagai warga Negara harus paham hokum pidana.

PERANAN DAN FUNGSI MAHASISWA DALAM ERA REFORMASI
Mahasiswa selalu menjadi bagian dari perjalanan sebuah bangsa. Roda sejarah demokrasi selalu menyertakan mahasiswa sebagai pelopor, penggerak, bahkan sebagai pengambil keputusan. Hal tersebut tela h terjadi di berbagai negara di dunia, baik di Timur maupun di Barat.
Pemikiran kritis, demokratis, dan konstruktif selalu lahir dari pola pikir para mahasiswa. Suara-suara mahasiswa kerap kali merepresentasikan dan mengangkat realita sosial yang terjadi di masyarakat. Sikap idealisme mendorong mahasiswa untuk memperjuangkan sebuah aspirasi pada penguasa, dengan cara mereka sendiri.
Dalam hal ini, secara umum mahasiswa menyandang tiga fungsi strategis, yaitu :
1. sebagai penyampai kebenaran (agent of social control)
2. sebagai agen perubahan (agent of change)
3. sebagai generasi penerus masa depan (iron stock)
Mahasiswa dituntut untuk berperan lebih, tidak hanya bertanggung jawab sebagai kaum akademis, tetapi diluar itu wajib memikirkan dan mengembang tujuan bangsa. Dalam hal ini keterpaduan nilai-nilai moralitas dan intelektualitas sangat diperlukan demi berjalannya peran mahasiswa dalam dunia kampusnya untuk dapat menciptakan sebuah kondisi kehidupan kampusyang harmonis serta juga kehidupan diluar kampus.
Peran dan fungsi mahasiswa dapat ditunjukkan :
• Secara santun tanpa mengurangi esensi dan agenda yang diperjuangkan.
• Semangat mengawal dan mengawasi jalannya reformasi, harus tetap tertanam dalam jiwa setiap mahasiswa.
• Sikap kritis harus tetap ada dalam diri mahasiswa, sebagai agen pengendali untuk mencegah berbagai penyelewengan yang terjadi terhadap perubahan yang telah mereka perjuangkan.
Dengan begitu, mahasiswa tetap menebarkan bau harum keadilan sosial dan solidaritas kerakyatan
Menurut Arbi Sanit ada empat faktor pendorong bagi peningkatan peranan mahasiswa dalam kehidupan politik.
1. sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan terbaik, mahasiswa mempunyai horison yang luas diantara masyarakat.
2. sebagai kelompok masyarakat yang paling lama menduduki bangku sekolah, sampai di universitas mahasiswa telah mengalami proses sosialisasi politik yang terpanjang diantara angkatan muda.
3. kehidupan kampus membentuk gaya hidup yang unik di kalangan mahasiswa. Di Universitas, mahasiswa yang berasal dari berbagai daerah, suku, bahasa dan agama terjalin dalam kegiatan kampus sehari-hari.
4. mahasiswa sebagai kelompok yang akan memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan, struktur perekonomian dan prestise dalam masyarakat dengan sendirinya merupakan elit di dalam kalangan angkatan muda.
Pada saat generasi yang memimpin bangsa ini sudah mulai berguguran pada saat itulah kita yang akan melanjutkan tongkat estafet perjuangan bangsa ini. Namun apabila hari ini ternyata kita tidak berusaha mambangun diri kita sendiri apakah mungkin kita kan membangun bangsa ini suatu saat nanti?
Jawabannya ada pada diri anda masing-masing .
Kemampuan yang harus dimiliki seorang mahasiswa.
1. Soft skill (Kemampuan Kepribadian)
a. Soft Skill atau kemampuan kepribadian adalah salah satu faktor untuk sukses pada pendidikan yang ditempuh dan juga penentu untuk masa depan seseorang dalam menjalani hidupnya, Karena soft skill hampir 80 % menentukan keberhasilan seseorang.
b. Kemampuan soft skill yang perlu dimiliki seorang mahasiswa.
• Manajemen waktu, dan Kepemimpinan (leadership)
• Tingkat kepercayaan yang tinggi (self confidence)
• Selera humor yang tinggi (sense of humor)
• Memiliki keyakinan dalam agama (spiritual capital)
2. Hard Skill (Kemampuan Intelektual)
Kemampuan intelektual hanya mendukung 20 % dari pencapaian prestasi dan keberhasilan seseorang
Jika kemampuan soft skill ini kita punyai, maka kita akan menjadi orang yang baik di masa depan, sebab saat ini yang terjadi banyak orang yang penting tapi sedikit yang baik. 
http://irene-says.blogspot.com/2012/11/definisi-pemuda-peran-pemuda-dalam.html
 
PERANAN PEMUDA.


PEMUDA merupakan generasi penerus sebuah bangsa, kader bangsa, kader masyarakat dan kader keluarga. Pemuda selalu diidentikan dengan perubahan betapa tidak, peran pemuda dalam membangun bangsa ini, peran pemuda dalam menegakkan keadilan, peran pemuda yang menolak kekuasaan.
Sejarah telah mencatat kiprah pemuda-pemuda yang tak kenal waktu yang selalu berjuang dengan penuh semangat biarpun jiwa raga menjadi taruhannya. Indonesia merdeka berkat pemuda-pemuda Indonesia yang berjuang seperti Ir. Sukarno, Moh. Hatta, Sutan Syahrir, Bung Tomo dan lain-lain dengan penuh semangat perjuangan.
Satu tumpah darah, satu bangsa dan satu bahasa merupakan sumpah pemuda yang di ikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928. Begitu kompaknya pemuda Indonesia pada waktu itu, dan apakah semangat pemuda sekarang sudah mulai redup, seolah dalam kacamata negara dan masyarakat seolah-olah atau kesannya pemuda sekarang malu untuk mewarisi semangat nasionalisime. Hal tersebut di pengaruhi oleh Globalisasi yang penuh dengan tren.
Bung Hatta & Syahrir seandainya mereka masih hidup pasti mereka menangis melihat semangat nasionalisme pemuda Indonesia sekarang yang selalu mementingkan kesenangan dan selalu mementikan diri sendiri.
Sekarang Pemuda lebih banyak melakukan peranan sebagai kelompok politik dan sedikit sekali yang melakukan peranan sebagai kelompok sosial, sehingga kemandirian pemuda sangat sulit berkembang dalam mengisi pembangunan ini.
Peranan pemuda dalam sosialisasi bermasyrakat sungguh menurun dratis, dulu biasanya setiap ada kegiatan masyarakat seperti kerja bakti, acara-acara keagamaan, adat istiadat biasanya yang berperan aktif dalam menyukseskan acara tersebut adalah pemuda sekitar. Pemuda sekarang lebih suka dengan kesenangan, selalu bermain-main dan bahkan ketua RT/RW nya saja dia tidak tahu.
Kini pemuda pemudi kita lebih suka peranan di dunia maya ketimbang dunia nyata. Lebih suka nge Facebook, lebih suka aktif di mailing list, lebih suka di forum ketimbang duduk mufakat untuk kemajuan RT, RW, Kecamatan, Provinsi bahkan di tingkat lebih tinggi adalah Negara.
Selaku Pemuda kita dituntut aktif dalam kegiatan-kegiatan masyarakat, sosialisasi dengan warga sekitar. Kehadiran pemuda sangat dinantikan untuk menyokong perubahan dan pembaharuan bagi masyarakat dan negara. Aksi reformasi disemua bidang adalah agenda pemuda kearah masyarakat madani. Reformasi tidak mungkin dilakukan oleh orang tua dan anak-anak.
jadi intinya peran pemuda sekarang ini sungguh sangat memprihatinkan, banyak pemuda sekarang yang jarang bersosialisasi dengan lingkungan masyarakat sekitar padahal dari pemuda lah timbul semangat-semangat yang dapat membuat sebuah bangsa menjadi besar. Berkurangnya rasa sosialisasi di masyakat juga tidak lepas dari kecanggihan teknologi sekarang yang semuanya serba instant, mudah dan cepat tanpa harus bersusah payah. Tapi tidak bisa dipungkiri bahwa kenyataannya masih ada pemuda-pemuda yang mengikuti kegiatan-kegiatan masyarakat seperti menjadi panitia-panitia dalam keagamaan, sosial, perayaan dan semacamnya.
Peran pemuda dalam masyarakat dapat ditingkatkan dengan mengadakan acara-acara atau kumpul untuk para pemudanya agar lebih bersosialisasi dengan lingkungan masyarakat sekitar. Semoga cita-cita dan perjuangan para pahlawan dahulu untuk memerdekakan bangsa ini dapat terwujud dengan pemudanya yang turut berperan aktif dalam masyarakat.
Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat sangat membutuhkan sekali peran pemuda untuk kemajuan kedepannya. Apa arti pemuda? pemuda adalah sosok individu yang masih berproduktif yang mempunyai jiwa optimis, berfikir maju, dan berintelegtual. Dan hal yang paling menonjol dari pemuda ialah dengan cara melakukan perubahan menjadi lebih baik dan menjadi lebih maju. Dengan semangat 45 pemuda bisa merubah segalanya menjadi lebih baik. perubahan hampir selalu di majukan oleh para golongan muda. pemuda merupakan pilar bagi kebangkitan umat. banyak kewajiban pemuda yaitu tanggung jawab. kebaikan akan membuat mereka jaya diduniannya contoh dari peran pemuda dalam masyarakat ialah
1) pemuda dalam mencegah HIV
2) kepemimpinan dalam negara
dan lain lain


Reposisi Gerakan Pemuda
Gerakan pemuda sebagai gerakan civil society, akan terus menempatkan pemuda pada posisi pelatuk sekaligus pengawal perubahan. Semangat inilah semestinya terus terjaga dalam setiap gerakan kepemudaan. Indefendensi sebagai pilihan semangat gerakan pemuda dan kemandirian sebagai jiwanya, tidak boleh luntur dalam diri setiap gerakan pemuda.
Pemuda jika didefinisikan sebagai masyarakat (social human) yang memiliki kesadaran organik dan senantiasa bergerak dalam kerangka kelembagaan, pada era desentralisasi ini, semestinya pemuda dapat menginternalisasi kembali efektifitas gerakannya. Sebagai jawaban atas peran apa yang semestinya diambil oleh pemuda dalam mengisi pembangunan daerah, pemuda perlu mereposisi dan mendefinisikan ulang gerakannya.
Posisi pemuda yang sangat strategis dalam pembangunan daerah, lebih jauh harus diturunkan dalam bentuk lebih nyata. Seperti sifat, “primordialnya” (lahiriahnya) pemuda yang pada puncak mobilitas gerakan paling tinggi, sangat berpeluang mengisi peran perekat antar wilayah. Peran mengintegrasikan elemen masyarakat daerah dalam pembangunan juga menjadi pilihan yang seharusnya mampu dilakukan dengan baik. Pola gerakan yang memadukan antara mobilisasi kepentingan masyarakat kedalam kebijakan pembangunan daerah (pendampingan/pemberdayaan) politik masyarakat lokal, dan Kontrol sekaligus peningkatan kapasitas aparat pemerintah daerah, tidak mustahil untuk menjadi pilihan gerakan pemuda pada tingkat lokalitas.
Pemuda dan pembangunan Daerah
Sejalan dengan semangat desentralisasi, dengan pelimpahan kekuasaan dan wewenang yang lebih luas kepada pemerintah daerah, membuka kesempatan bagi setiap masyarakat mengisi pembangunan daerah. Pemuda sebagai elemen penting masyarakat dalam pembangunan daerah, sudah sepatutnya memaknai dan mewarnai setiap kebijakan pembangunan daerah. Disinilah pentingnya pemuda memposisikan diri dan mengambil peran-peran strategis dalam pembangunan daerah saat ini.
Dalam jejak rekamnya, pemuda acapkali dalam posisi sebagai pelopor pembaharuan, pelatuk perubahan sekaligus pengawal perubahan. Semangat perubahan yang menjiwai semangat desentralisasi mestinya menemukan titik yang sama dengan peran yang telah melekat dalam diri pemuda. Menterjemahkan peran-peran strategis yang memberi konstribusi bagi percepatan pembangunan daerah menjadi pilihan yang tidak boleh berlalu tanpa pemaknaan dari pemuda. Praktek desentralisasi yang acapkali tidak tepat diterjemahkan oleh pemerintah daerah, perlu terus mendapat kontrol dari masyarakat. Maka, Pilihan sebagai oposisi (pengontrol kebijakan)dalam setiap kebijakan pembangunan daerah juga merupakan pilihan strategis bagi pemuda.
Sepatutnya, pemuda tidak lagi hanya dalam posisi berpangku tangan atau menunggu inisiasi dari pemerintah daerah untuk bersama-sama berperan mengisi pembangunan daerah. Menginisiasi dan mendorong konsep pembangunan daerah dalam era desentralisasi ini, sangat terbuka bagi pemuda. Pemuda yang mampu membaca tanda-tanda zamannya, seyogyanya telah berada pada pilihan penguatan kelembagaan lokal, guna mendorong kesadaran semua elemen masyarakat tuk terlibat aktif mendorong percepatan pembangunan daerah.
Akhirnya, pemuda harus menyadari bahwa, harapan dan cita-cita kemerdekaan akan kedaulatan sepenuhnya untuk rakyat, dengan semangat demokrasi oleh dan untuk rakyat, di era desentralisasi ini, ada dipundak para pemuda.